Thursday, August 20, 2009

Usut Kasus Sabu, Polda Kirim Tim ke Malaysia * Juli-Agustus 89,8 Ton Ganja Disita

20 August 2009, 12:16 Utama Administrator

Operasi pemutusan ladang ganja

Sejumlah tersangka dan barang bukti digelar dalam konferensi pers di halaman Kantor Dit Narkoba Polda Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8), dalam rangka kegiatan rutin operasi pemutusan ladang ganja. Polda Aceh berhasil mengamankan barang bukti ganja senilai Rp 179 miliar dan Sabu Rp 1 miliar dalam operasi yang dilakukan selama Juli hinggga Agustus 2009. SERAMBI/M ANSHAR

BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam waktu dekat akan mengirim tim kepolisian ke Malaysia. Tujuannya, untuk memantau dan mengetahui prosedur pemeriksaan di bandara Malaysia, sehingga bisa menjawab pertanyaan mengapa proses masuknya psikotropika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh terkesan begitu mudah.

“Kami sedang mempersiapkan surat-surat terkait keberangkatan tim ke Malaysia. Kita juga minta perhatian Malaysia terhadap persoalan sabu-sabu yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh. Sebenarnya bagaimana sih langkah yang mereka jalankan selama ini dalam mencegah hal itu. Soalnya, kok begitu mudah sabu-sabu itu masuk ke Aceh,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Adityawarman, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Aceh Rabu (19/8) pagi. Agenda temu pers itu mengenai keberhasilan polisi mengungkap sejumlah kasus narkoba di Aceh.

Adityawarman menyatakan upaya mengkoordinasikan pelacakan sumber sabu-sabu itu dengan pihak Kepolisian Malaysia, terus diupayakan. Dalam kesempatan itu Kapolda Aceh juga menyinggung keberhasilan polisi mengungkap sejumlah kasus narkoba di Aceh selama Juli hingga Agustus 2009. Dijelaskan bahwa selama ini yang terdengar dalam pemberitaan setiap ada penangkapan ganja yang mencapai berton-ton baik itu di Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Lampung, dan Medan, yang terdengar selalu ganja itu bersumber dari Aceh. “Seolah-olah yang tergambar selama ini polisi di Aceh tidak bekerja. Padahal, setiap hari kita tak berhenti bekerja. Dan, ini bukan penangkapan pertama, melainkan sudah berkali-kali. Kita terus bekerja untuk memberantas barang haram ini,” tukas Adityawarman sambil melirik barang bukti.

Rp 179 miliar
Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, Polda Aceh dan jajarannya berhasil menyita 89,8 ton ganja dan 533,6 gram sabu. Ganja sebanyak itu bila dikalkulasikan nilainya mencapai Rp 179 miliar. Sedangkan sabu-sabu bila dikonversi ke rupiah mencapai Rp 1 miliar. Hal itu menunjukkan bahwa Polda Aceh dan jajarannya, kata Adityawarman, terus melakukan langkah-langkah pemberantasan barang haram tersebut.

“Ganja-ganja ini berasal dari Bireuen, Gayo Lues, Aceh Besar, dan Pidie. Bahkan hampir seluruh wilayah Aceh ini menanam pohon ini. Adapun sabu-sabu ini yang beratnya 530,4 gram itu ditangkap dari bandara yang dibawa pulang dari Malaysia dan selebihnya ditangkap Ditpolair,” ungkap Kapolda Aceh.

Menurut Kapolda, ganja merupakan tanaman yang tumbuh subur di Aceh. Tanaman tersebut memiliki nilai jual tinggi. Tidak tertutup kemungkinan, pemodal yang berasal dari luar Aceh juga turut bermain di Aceh. Tapi yang paling penting saat ini sudah ada usaha konkret untuk memberangus kebiasaan warga tertentu menaman ganja. Yakni, dengan menerapkan community development program, program alternatif pengganti tanaman ganja.

“Mungkin dengan adanya program pengganti tanaman ganja ini, para petani yang biasa menanam ganja, akan tertarik untuk menggantinya dengan tanaman yang lebih bermanfaat dan tidak dilarang. Ini yang seharusnya diupayakan bersama-sama. Jadi, kalau begini terus tanpa ada langkah preventif, maka persoalan ini tak akan pernah habisnya,” ujar Aditya didampingi Wakapolda Aceh, Irjen Pol Bambang Suparno.

Konferensi pers itu dihadiri sejumlah pejabat Polda Aceh. Di antaranya Dirnarkoba Kombes Pol Rahadi Mulyanto, Direskim Kombes Pol Wahab Saroni, dan Kabid Humas Kombes Pol Farid Ahmad. Juga tampak hadir Kasat Brimob Kombes Pol Jodi Heriyadi, Dirsamapta Kombes Pol Ilsaruddin, Dirpolair Kombes Pol HM Zaini SH, dan Kabid Propam Kombes Pol Sutrisno Dewo Gono Mukti SH. (mir)

0 comments:

Post a Comment